Ukir Sejarah, Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa Kerja UNESCO

Bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa kerja dalam Sidang Umum UNESCO ke-43 pada Selasa (4/11/2025). (foto: tangkapan layar youtube Kemendikdasmen/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Bahasa Indonesia resmi digunakan sebagai bahasa kerja dalam Sidang Umum UNESCO ke-43. Hal itu ditandai dengan pidato Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat menyampaikan pernyataan nasional pada Selasa (4/11/2025).
Dalam pidatonya, Mendikdasmen pun menyelipkan pantun sebagai kalimat pembuka. Ia kemudian menyampaikan apresiasi atas dukungan UNESCO dan semua negara anggota yang mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa kerja ke-10.
Adapun diketahui, Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi atau official language Konferensi Umum (General Conference) UNESCO dalam Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris pada 20 November 2023 lalu.
Saat itu, para delegasi secara konsensus menyetujui Resolusi 42 C/28 yang menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 UNESCO. Kini terdapat enam bahasa resmi PBB (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia) dan empat bahasa dari negara UNESCO lain (Hindi, Italia, dan Portugis).
























