Kos-kosan di Jamin Ginting Digerebek, Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Perdagangan Anak

Kos-kosan tempat tinggal R dan isterinya. (foto:dokumen/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Subdit IV Renakta, Direktorat Reserse Tindak Pidana Umum Polda Sumatera Utara, menggerebek sebuah kos-kosan di kawasan Jalan Jamin Ginting, Gang Juhar, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, yang diduga menjadi tempat praktik perdagangan anak.
Dalam penggerebekan tersebut, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penjualan anak dan/atau perdagangan orang.
“Benar, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut telah mengamankan delapan orang terkait dugaan tindak pidana penjualan dan/atau perdagangan anak serta perdagangan orang,” ucap Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, Sabtu (20/9/2025).
Siti menjelaskan, dari delapan tersangka yang diamankan, satu orang berjenis kelamin laki-laki, sementara tujuh lainnya adalah perempuan. Seluruh tersangka kini telah dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut untuk penyidikan lebih lanjut.
Bayi Usia 4 Hari Diamankan
Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan tersebut berlangsung pada Rabu (17/9/2025) siang. Seorang warga sekitar mengungkapkan bahwa saat itu, polisi mengamankan sedikitnya tiga orang, termasuk seorang pria, serta seorang bayi yang baru berusia empat hari.
Menurut sumber tersebut, bayi itu diduga hasil hubungan di luar nikah. Sang ibu disebut-sebut dibuang oleh keluarganya, sehingga dimanfaatkan oleh para pelaku untuk ditampung dan dirawat sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada ibunya dengan imbalan uang.
“Nah, sama Pak R diterima, dirawat, dikasih makan. Setelah bayi lahir, ibunya dikasih uang. Kami tidak tahu apakah itu dijual atau tidak,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).
Ia menambahkan, bayi tersebut kemungkinan dilahirkan di sebuah klinik di kawasan Jalan Bromo, dan sang ibu diperkirakan berusia sekitar 20 tahun.
“Bayinya baru empat hari. Katanya diambil dari Bromo, rumah sakit atau mungkin bidan,” tambahnya.
Masih menurut warga yang enggan disebut namanya itu, praktik ini diduga sudah terjadi lebih dari satu kali. Ia mengklaim mendengar dari petugas bahwa sudah ada empat bayi yang menjadi korban dalam satu bulan terakhir.
“Pak R sering duduk di sini. Kata polisi, dalam satu minggu atau satu bulan ini, sudah empat bayi mungkin yang dijual,” ujarnya.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Pihak kepolisian belum merinci lebih lanjut soal modus operandi, jaringan yang terlibat, serta latar belakang para tersangka. Penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap apakah kasus ini terorganisir sebagai sindikat perdagangan anak yang lebih luas. (matius/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Rebutan Anak, Suami di Serdang Bedagai Aniaya Istri