Polda Sumut Tangkap 129 Tersangka dari 126 Kasus Selama Operasi Kancil Toba 2025

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat memberikan keterangan pers di Polda Sumut (foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencatat keberhasilan besar dalam operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi “Kancil Toba 2025”. Dalam operasi yang berlangsung selama 21 hari, dari 15 September hingga 5 Oktober 2025, sebanyak 126 kasus berhasil diungkap dengan total 129 tersangka diamankan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan bahwa operasi ini dilaksanakan oleh lima Polres jajaran Polda Sumut, yakni Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Binjai, dan Polres Labuhan Batu.
“Polda Sumatera Utara beserta jajaran telah melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi ‘Kancil Toba 2025’ selama 21 hari. Hasil operasi di lima Polres jajaran, ada 126 kasus dengan 129 orang tersangka,” ujar Kombes Ferry Walintukan, Senin (27/10/2025) di Polda Sumut.
Ferry merinci, Polrestabes Medan berhasil mengungkap empat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan enam orang tersangka serta 52 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 57 tersangka. Selain itu, dua kasus penadah juga berhasil diungkap dengan dua tersangka.
Sementara itu, Polresta Deli Serdang mengungkap 16 kasus curanmor dengan 17 tersangka serta satu kasus penadah barang bukti. Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap enam kasus curas dan 12 kasus curanmor dengan total 15 tersangka.
“Untuk Polres Binjai berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 24 kasus curanmor, dan satu kasus penadah barang bukti,” ujar Kombes Ferry.
Operasi Kancil Toba 2025 ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumut dalam memberantas kejahatan konvensional, terutama curanmor, curas, dan curat yang kerap meresahkan masyarakat.
(hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Razia Blok Hunian Lapas Binjai, Petugas Temukan Barang TerlarangBERITA TERPOPULER

























