Saturday, July 5, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Rampok HP Polisi, ASN Warga Medan Tembung Ditembak Polisi

journalist-avatar-top
Sabtu, 5 Juli 2025 17.39
rampok_hp_polisi_asn_warga_medan_tembung_ditembak_polisi

Tersangka ASN saat digiring Polisi (Foto: Dok.Polsek Medan Tembung/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Aksi kriminal nekat dilakukan seorang pria berinisial ASN, 35 tahun, warga Jalan Padang, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung. ASN ditembak oleh tim anti bandit Polsek Medan Tembung karena merampok handphone milik anggota polisi Polda Sumut.

Pelaku kini harus berjalan pincang usai kakinya ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat ditangkap, pada Jumat (4/7/2025) malam, tak jauh dari lokasi kejadian.

"Saat kita tangkap, ASN berusaha untuk melawan, sehingga anggota terpaksa menembak bagian kakinya pelaku dengan tujuan untuk melumpuhkan," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, Sabtu (5/7/2025).

Menurut Parulian, aksi perampokan terjadi di pintu tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung. Korban yang merupakan perwira polisi sedang turun dari mobil ketika pelaku mengambil HP miliknya yang berada di dashboard depan.

Korban sempat mengejar dan bergumul dengan pelaku, namun ASN berhasil melarikan diri setelah mendorong korban hingga terjatuh dan mengalami luka di tangan.

Tidak lama berselang, tim Reskrim berhasil menangkap dua pelaku, yakni ASN sebagai eksekutor dan rekannya MS (39) yang membantu menjual hasil rampokan.

“Pelaku ASN berperan sebagai eksekutor sedangkan pelaku MS berperan membantu pelaku ASN untuk menjual HP tersebut,” jelas Parulian.

Keduanya kini telah diamankan dan dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara. (Matius/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN