Tuesday, August 5, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Ramai Anggota Viral karena Pungli, Ini Respons Tegas Kasat Lantas Medan

journalist-avatar-top
Selasa, 5 Agustus 2025 15.01
ramai_anggota_viral_karena_pungli_ini_respons_tegas_kasat_lantas_medan

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita saat memberi keterangan. (foto: putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita menegaskan komitmennya untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan. Hal ini menyusul sejumlah personel Satuan Lalu Lintas yang baru-baru ini viral di media sosial karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara.

Menurut Parwita, pihaknya secara rutin mengingatkan seluruh personel Satlantas dalam setiap apel agar bekerja dengan integritas dan menghindari tindakan yang dapat mencoreng institusi.

"Setiap apel selalu kita ingatkan agar bekerja dengan hati. Jangan melakukan kesalahan, baik itu pungli atau pelanggaran lainnya," ujarnya, Selasa (5/8/2025).

Ia menambahkan langkah preventif juga diiringi dengan penegakan disiplin yang tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Kita selalu tegaskan, kalau ditemukan pelanggaran, akan langsung ditindak tegas. Mulai dari penempatan khusus (patsus), mutasi, hingga sanksi demosi. Tidak perlu menunggu viral, pasti kita tindak," katanya.

Sebelumnya, personel Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, viral di media sosial setelah aksinya melakukan pungli terhadap pengendara terekam kamera di Jalan Palang Merah, Medan, Rabu (25/6/2025).

Ia dijatuhi sanksi penempatan khusus selama 30 hari, demosi, serta hukuman fisik berupa berguling di aspal saat cuaca panas.

Terbaru, Aiptu RN juga menjadi sorotan publik setelah videonya diduga melakukan pungli terhadap pengendara sepeda motor di Jalan Pemuda, Kota Medan, viral, Minggu (3/8/2025).

Menanggapi hal tersebut, Parwita menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan.

"Masih kita tunggu hasilnya. Jika terbukti, otomatis dia akan menerima konsekuensinya—baik penempatan khusus, demosi, maupun pemindahan dari Satlantas Polrestabes Medan," ucapnya. (putra/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN