Monday, August 4, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Diduga Lakukan Pungli, Personel Sat Lantas Polrestabes Medan Akan Dimutasi

journalist-avatar-top
Senin, 4 Agustus 2025 15.29
diduga_lakukan_pungli_personel_sat_lantas_polrestabes_medan_akan_dimutasi

Personel Sat Lantas yang viral diduga melakukan pungli terhadap pengendara sepeda motor. (foto:instagram/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Seorang personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan, Aiptu RP Napitupulu, menjadi sorotan publik usai videonya viral di media sosial, karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara sepeda motor.

Dalam video yang beredar luas, terlihat Aiptu RP diduga meminta uang kepada pengendara yang diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Mari cash-nya sekarang kalau ada. Kalau nggak ada biar ku tulis," ujar Aiptu RP dalam video tersebut yang terdengar jelas, Senin (4/8/2025).

Masih Dalam Pemeriksaan Internal

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu RP melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polrestabes Medan.

"Yang bersangkutan masih diperiksa Paminal. Lanjut nanti kita mutasi keluar dari Lantas," kata I Made Parwita singkat saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).

Mutasi akan dilakukan sebagai langkah penegakan disiplin, jika terbukti terjadi pelanggaran etik atau prosedur oleh yang bersangkutan.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan kembali menyoroti praktik pungli di jalanan oleh oknum aparat. Pihak kepolisian diminta bertindak tegas untuk menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya di lingkungan Sat Lantas. (putra/hm16)

REPORTER: