Diduga Lakukan Pungli, Personel Sat Lantas Polrestabes Medan Akan Dimutasi

Personel Sat Lantas yang viral diduga melakukan pungli terhadap pengendara sepeda motor. (foto:instagram/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Seorang personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan, Aiptu RP Napitupulu, menjadi sorotan publik usai videonya viral di media sosial, karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara sepeda motor.
Dalam video yang beredar luas, terlihat Aiptu RP diduga meminta uang kepada pengendara yang diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Mari cash-nya sekarang kalau ada. Kalau nggak ada biar ku tulis," ujar Aiptu RP dalam video tersebut yang terdengar jelas, Senin (4/8/2025).
Masih Dalam Pemeriksaan Internal
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu RP melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polrestabes Medan.
Baca Juga: Dugaan Pungli Polisi Lalu Lintas di Medan, Farid Wajdi: Krisis Integritas Tak Bisa Diabaikan
"Yang bersangkutan masih diperiksa Paminal. Lanjut nanti kita mutasi keluar dari Lantas," kata I Made Parwita singkat saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).
Mutasi akan dilakukan sebagai langkah penegakan disiplin, jika terbukti terjadi pelanggaran etik atau prosedur oleh yang bersangkutan.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan kembali menyoroti praktik pungli di jalanan oleh oknum aparat. Pihak kepolisian diminta bertindak tegas untuk menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya di lingkungan Sat Lantas. (putra/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Pengadilan Tinggi Medan Kuatkan Vonis Tiga Kurir Sabu 2,2 Kg