Wednesday, October 22, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polsek Medan Area Tembak Empat Pelaku Kejahatan 3C dalam Lima Hari

Mistar.idRabu, 22 Oktober 2025 16.05
RJ
AS
polsek_medan_area_tembak_empat_pelaku_kejahatan_3c_dalam_lima_hari

Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dalam kurun waktu lima hari terakhir, Polsek Medan Area berhasil menangkap empat pelaku kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).

Seluruh pelaku mendapat tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan maupun pengembangan kasus.

Sebelumnya, tiga pelaku sudah ditangkap dan ditembak, yakni Joko Prayetno alias Kakek dalam kasus pencurian pagar besi, Taufik Hidayat pelaku pembobolan toko kelontong UD Bersama, dan M Albhi Ilham Barus, spesialis begal yang telah tujuh kali beraksi.

Terbaru, Elisar Sirait, pelaku penjambretan handphone, ditembak di bagian kaki kirinya, Rabu (22/10/2025). Ia ditangkap sesaat setelah menjambret ponsel milik FN di Jalan Tangguk Bongkar VIII, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Selasa (21/10/2025) malam.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dr Dian Pranata Simangunsong, pihaknya menerima laporan bahwa seorang penjambret diamankan warga di lokasi kejadian. Polisi kemudian turun ke lapangan dan mengamankan pelaku dari amukan massa.

“Saat kami interogasi, pelaku mengaku beraksi berdua. Ia berperan sebagai joki, sementara rekannya berinisial N sebagai eksekutor. Kami pun melakukan pengembangan untuk menangkap N,” ujar Dian, Rabu (22/10/2025).

Namun, ketika dilakukan pengembangan di kawasan Tegal Sari Mandala I, Elisar yang dalam keadaan diborgol tiba-tiba memukul petugas dan berupaya kabur. Polisi pun memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak kakinya.

“Setelah tembakan peringatan tidak dihiraukan, kami melakukan tindakan tegas dan terukur dengan mengarah ke kaki pelaku,” jelas Dian.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban FN dijambret saat dibonceng orang tuanya menggunakan sepeda motor. Ketika itu, korban memegang ponsel Samsung Galaxy A70 untuk melihat arah tujuan di Google Maps, hingga kemudian dua pelaku datang dari belakang dan merampas ponsel tersebut.

“Korban bersama orang tuanya hendak membeli bubur ayam. Saat melihat peta di ponsel, pelaku melihat kesempatan dan langsung menjambret,” tambah Dian.

Elisar mengaku sudah tiga kali melakukan aksi penjambretan di wilayah hukum Polsek Medan Area. Dua di antaranya dilakukan bersama rekannya, N, yang kini masih buron dan membawa kabur ponsel korban FN.

Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra, menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen memberi rasa aman bagi warga. Namun tindakan tetap dilakukan sesuai prosedur,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa langkah cepat dan tegas yang dilakukan anggotanya juga merupakan bentuk implementasi arahan dari Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, agar bertindak cepat, tegas, dan akurat dalam memberikan kepastian hukum.

“Dengan pengungkapan yang cepat dan tegas, kami berharap pelaku lain berpikir seribu kali sebelum melakukan kejahatan di wilayah kami,” ujar Dwi. (hm16)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN