Wednesday, October 22, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polsek Siantar Barat Mediasi Ibu dan Anak Bertikai hingga Berdamai

Mistar.idRabu, 22 Oktober 2025 15.59
journalist-avatar-top
polsek_siantar_barat_mediasi_ibu_dan_anak_bertikai_hingga_berdamai

Ilustrasi pertengkaran dalam keluarga (f:ist/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar, berhasil menyelesaikan pertengkaran antara seorang ibu dan anaknya secara damai melalui proses mediasi kekeluargaan di kantor Polsek Siantar Barat, Selasa (21/10/2025).

Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja Kaya Haloho, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Gunung Simanuk-Manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Pertengkaran itu melibatkan seorang ibu berinisial S (45) sebagai pihak pertama, dan anaknya IZT (22) sebagai pihak kedua. Setelah dilakukan mediasi dengan pendampingan Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Keduanya saling memaafkan dan menandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai sebagai tanda kesepakatan bersama.

“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan sehingga dugaan pertengkaran tersebut diselesaikan dengan problem solving,” ujar Raja Kaya Haloho, Rabu (22/10/2025).

Upaya penyelesaian damai tersebut menjadi bagian dari pendekatan restorative justice yang terus digalakkan Polres Pematangsiantar melalui jajaran Polsek untuk menjaga keharmonisan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

(hm17)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN