Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Ekstasi


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion memasukkan barang bukti ke mesin incinerator. (f:putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polisi musnahkan 16,7 kg sabu, 19.030 butir pil ekstasi, 101 gram ganja dan 43 butir erimin five di halaman Mapolrestabes Meda, Kamis (8/5/2015). Seluruh barang bukti tersebut hasil penangkapan Satres Narkoba Polrestabes Medan rentang waktu 1 maret hingga 7 mei 2025.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menerangkan dari pengungkapan itu sebanyak 156 orang diamankan. Satu dari ratusan orang tersebut merupakan anak dibawah umur.
"Ada 6 perempuan dan satu anak dibawah umur. Untuk yang dilakukan penahanan sebanyak 130 orang dan 26 kita lakukan restorative justice dengan merehab ke Panti Rehabilitasi," kata Gidion, Kamis (8/5/2025).
Dikatakannya, hasil itu dilakukan dari Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan pengungkapan lainnya.
"Paling banyak itu pengungkapan 12 kg sabu dan 19.030 butir pil ekstasi, bulan maret lalu dengan dua orang tersangka. Lalu kemarin, 7 mei kita juga tangkap 4 orang laki-laki dengan barang bukti 2 kg sabu dan erimin five," ujar Gidion.
Keseluruhan barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator milik BNN. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti di tes Labfor di depan awak media dan perwakilan kejaksaan.
"Ini kita lakukan sebagai pertanggungjawaban yuridis yang wajib kita lakukan sebelum kita melakukan tahap dua atau penyerahan tersangka," ucapnya. (putra/hm18)