Polres Labusel Amankan Pria Diduga ODGJ Ancam Karyawan Minimarket


Personel Polres Labusel amankan situasi pengancaman di minimarket, Minggu (25/5/2025). (f: ist/mistar)
Labusel, MISTAR.ID
Polsek Sei Kanan Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengamankan seorang pria yang melakukan pengancaman terhadap karyawan sebuah minimarket. Petugas menerima informasi melalui Call Center 110, Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring M, melalui Kasi Humas, AKP Sujono menjelaskan, laporan itu diterima Regu B piket Call Center 110 Polres Labusel dan segera direspons oleh Pawas Ipda Riswaldi Nainggolan bersama anggota Bhabinkamtibmas.
Petugas langsung menuju lokasi kejadian di Indomaret Dusun Simpang Ranto Jior, Desa Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan. Di lokasi, petugas bertemu dengan Kepala Dusun Simpang Ranto Jior, yang juga merupakan pelapor.
"Berdasarkan informasi yang kita terima, seorang pria bernama WS diduga melakukan pengancaman terhadap karyawan Indomaret dengan membawa senjata tajam berupa parang, pisau, dan pipa besi," kata Sujono.
Baca Juga: Respons Cepat Call Center 110, Polres Labusel Selesaikan Keributan Lahan Parkir di RM Sosopan
Menurut keterangan Kepala Dusun, WS merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Polisi segera mengamankan barang bukti berupa pipa besi dan melakukan koordinasi dengan pihak karyawan serta keluarga pelaku.
"Bersama kadus, petugas kemudian mendatangi kediaman WS dan bertemu dengan istrinya, JS. Keluarga diimbau untuk membawa pelaku berobat ke dokter spesialis jiwa guna menghindari kejadian serupa," ucapnya.
Kegiatan pengecekan dan penanganan di lokasi berjalan aman dan tertib. Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah tersebut dinyatakan aman dan kondusif.
"Kita mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban melalui call center 110. Setiap laporan akan ditangani dengan cepat demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat," ujarnya. (oel/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Edarkan Sabu dan Ganja, Petani di Simalungun Diringkus Polisi