Napi Lapas Medan Rancang Kejahatan Scamming Terhadap Ayah Raline Shah, Begini Respons Kakanwil Ditjenpas Sumut

Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno saat diwawancarai di Polda Sumut. (foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan telah merancang kejahatan scamming terhadap ayah Raline Shah, Rahmat Shah. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara (Sumut) pun angkat bicara.
Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno terlihat gugup saat ditanya wartawan Rabu (15/10/2025) siang di Polda Sumut terkait kasus keterlibatan dua narapidana Lapas Kelas I Medan. Bahkan Yudi Suseno, sempat mengelak dari kejaran wartawan.
“Sebentar ya,” ujar Yudi Suseno sembari meninggalkan awak media dan melakukan jabat tangan dengan salah seorang pejabat yang hadir di lokasi.
Yudi menyebut setelah pihaknya melakukan pendalaman jumlah narapidana di Lapas Kelas I Medan kurang lebih sebanyak 3.000 orang. Sehingga, saat keluarga napi melakukan kunjungan (besuk) petugas cukup kewalahan.
“Setelah kami lakukan pendalaman, kita di Tanjung Gusta napi hampir tiga ribuan. Kalau setiap orang dikunjungi lima orang saja kan misalnya, tak bisa kita bayangkan,” kata Yudi Suseno.
Yudi menyebut pihaknya masih menyelidiki bagaimana cara narapidana mengisi daya yang digunakan untuk melakukan penipuan.
Sebelumnya, Tim Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut menetapkan dua narapidana Lapas Kelas I Medan sebagai tersangka dalam kasus penipuan terhadap Ketua PMI Sumut, Rahmat Shah.
Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Doni Satria Sembiring mengatakan adapun identitas dari para pelaku antara lain, Muhammad Syaripudin Lubis, 25 tahun, warga Kabupaten Langkat dan saat ini berstatus sebagai narapidana di kelas I Medan, dalam perkara narkotika.
Lalu, Rizal, 34 tahun, warga Jalan Sei Belutu, Gang Amal, Kota Medan, yang merupakan narapidana Lapas kelas I Medan, dalam perkara narkotika. Kemudian tersangka ketiga, yakni Indri Permadani, 20 tahun, warga Dusun I Pasar Lebar, Kabupaten Langkat dan Tika Handayani, 30 tahun, warga Sidorejo Jalan Taut Gang Tukang, Medan Tembung Kota Medan dan berprofesi sebagai ibu rumah tangga.