Tuesday, August 19, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Labuhanbatu Tangkap Pria Pembawa 2,2 Kg Ganja di Rantauprapat

journalist-avatar-top
Selasa, 19 Agustus 2025 20.14
polres_labuhanbatu_tangkap_pria_pembawa_22_kg_ganja_di_rantauprapat

Tersangka saat berada di kantor polisi. (foto: istimewa)

news_banner

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial BH alias Bolang ditangkap personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu saat menerima paket berisi 2,2 kilogram ganja kering, Senin (18/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di Jalan Masjid, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Saat itu, tersangka diketahui sedang menerima kiriman paket ganja dari Medan yang dikirim melalui sebuah mobil minibus.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, mengatakan barang bukti yang disita berupa satu paket besar ganja yang dibungkus menggunakan lakban cokelat dan aluminium foil, disamarkan dalam kotak kue bolu warna cokelat.

"Hasil interogasi awal, tersangka mengaku ganja tersebut miliknya dan akan diedarkan. Barang itu diperoleh dari seseorang berinisial JD, warga Medan yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujarnya, Selasa (19/8/2025).

Selain 2,2 kg ganja, polisi juga menyita satu kotak kue bolu warna cokelat, dua lembar aluminium foil, dan satu unit handphone merek Oppo warna biru.

"Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya. (yazis/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN