Polres Dairi Tangkap Tiga Pencuri Emas dan Berlian Senilai Rp700 Juta

Ilustrasi. (f:ist/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Unit Satreskrim Polres Dairi berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku pencurian emas dan berlian senilai lebih dari Rp700 juta. Ketiganya diamankan dalam waktu kurang dari 48 jam sejak laporan diterima.
Ketiga terduga pelaku berinisial ZBN, 26 tahun, YMM, 25 tahun, dan MS, 54 tahun, mereka terdiri dari satu pria dan dua wanita.
Penangkapan ini dibenarkan KBO Satreskrim, Iptu Parlindungan Lumbantoruan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (31/5/2025).
Parlindungan menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang warga Jalan Tapanuli, Sidikalang, pada Rabu (28/5/2025), yang mengaku kehilangan sejumlah perhiasan emas dan berlian.
Mendapat laporan tersebut, tim Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Parlindungan segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
“Dalam waktu kurang dari dua hari, identitas para terduga pelaku berhasil kami ketahui. MS dan YMM lebih dulu ditangkap di sebuah kos-kosan di Sidikalang. Sementara ZBN kami amankan dari dalam sebuah becak saat hendak keluar dari Desa Blang Malum pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB,” ujar Parlindungan.
Barang bukti berupa emas dan berlian yang belum sempat dijual kini telah diamankan. Ketiga terduga pelaku saat ini sedang diperiksa intensif di Mapolres Dairi.
“ZBN diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Namun, detail keterlibatannya dalam kasus-kasus sebelumnya masih kami dalami," kata Parlindungan. (manru/hm25)