Sunday, June 1, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Curi Motor di Kebun Sawit, Warga Langkat Ditangkap di Pasar Gotong Royong

journalist-avatar-top
Sabtu, 31 Mei 2025 12.39
curi_motor_di_kebun_sawit_warga_langkat_ditangkap_di_pasar_gotong_royong

Tersangka pencurian sepeda motor saat diamankan petugas Polsek Bahorok. (f:ist/mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Aksi pencurian sepeda motor di areal kebun sawit Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, berakhir di tangan polisi.

Tersangka, Diki Zulkarnain,32 tahun, warga Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, berhasil dibekuk personel Polsek Bahorok saat sedang berada di Pasar Gotong Royong, Desa Sampe Raya, Sabtu (31/5/2025).

Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (6/5/2025), saat korban bernama Terima Singarimbun sedang menggembalakan lembu di kebun sawit. Motor Honda CRF milik korban ditinggalkan tak jauh dari lokasi, dengan kunci kontak masih menempel.

“Pelaku rupanya sudah mengintai dan memanfaatkan kelengahan korban. Begitu melihat kesempatan, motor langsung digondol,” kata AKP Tunggul.

Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV saat melintas membawa motor curian. Berbekal rekaman itu, polisi kemudian melacak keberadaan pelaku hingga berhasil menangkapnya tanpa perlawanan di pasar.

Dalam pemeriksaan, Diki mengaku telah menggadaikan motor curian itu di kawasan pondok perjudian Kloneng, Tanah Seribu, Kecamatan Sei Bingai.

“Motor digadaikan seharga Rp6 juta, dan uangnya dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Tunggul.

Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Bahorok untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (endang/hm25)

REPORTER: