Polres Belawan Gelar Razia Sajam dan Senpi Cegah Tawuran, 3 Pelaku Diamankan

Tim gabungan melakukan penggerebekan di lokasi yang kerap menjadi arena tawuran di Belawan. (foto:humaspolrespelabuhanbelawan/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan mencegah terjadinya aksi tawuran serta tindak kriminal di wilayah hukum (wilkum) nya, Polres Pelabuhan Belawan menggelar apel gabungan dan razia senjata api (senpi) serta senjata tajam (sajam) bersama unsur TNI dan Sat Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) di halaman apel Mapolres setempat, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan apel dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres, perwira, personel Polres dan Polsek jajaran, serta satu pleton personel Sat Brimob Polda Sumut dan satu pleton TNI AD Kodim 0201/Medan.
Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta apel yang turut berpartisipasi dalam kegiatan bersama tersebut. Ia menegaskan bahwa razia gabungan ini merupakan langkah konkret Polres Pelabuhan Belawan dalam upaya mencegah konflik sosial dan menekan aksi tawuran antarwarga yang marak terjadi di wilayah Kecamatan Medan Belawan.
“Belakangan ini kita sering dihadapkan pada aksi tawuran antarwarga yang menjurus pada tindakan anarkis hingga menimbulkan korban jiwa. Untuk itu, kita harus bertindak cepat dan tegas melalui upaya preventif maupun represif, salah satunya dengan melakukan razia terhadap masyarakat yang kedapatan menyimpan atau memiliki senpi, senapan angin, maupun sajam,” ujar Wahyudi.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas dengan profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab.
“Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, jaga kekompakan, dan hindari tindakan yang dapat menimbulkan opini negatif di masyarakat,” tegasnya.
Usai apel, personel gabungan dibagi menjadi beberapa tim yang terdiri dari unsur Sat Reskrim, Satres Narkoba, Sat Intelkam, Sat Binmas, Sat Samapta, Brimob, dan TNI AD. Tim tersebut diberangkatkan menuju beberapa titik rawan tawuran seperti Kampung Kolam, Jalan Tanggul, Jalan Selebes, dan Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa sajam dan atribut geng remaja.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah Ade Saputra Damanik (19), warga Kampung Kolam, Belawan Bahagia, dengan barang bukti lima bilah kelewang, satu SOS, satu anak panah, dan satu bendera geng bertuliskan KMT 4.20. Dari hasil tes urine, pelaku positif mengonsumsi amfetamin.
Safwan Rizky Afandi (18), warga Jalan Selebes Gang 10, Kelurahan Belawan II, dengan barang bukti satu bilah kelewang, sementara hasil tes urine negatif.
Windi Dwi Putra (20), warga Jalan Selebes Gang 10, Kelurahan Belawan II, dengan barang bukti satu bilah celurit, dan hasil tes urine negatif.
Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Melalui kegiatan apel dan razia gabungan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilkum Polres Pelabuhan Belawan semakin kondusif, serta masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. (hm16)