Saturday, June 7, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi di Dekat Stadion Binjai, 20 Butir Disita

journalist-avatar-top
Jumat, 6 Juni 2025 15.25
polisi_tangkap_pengedar_ekstasi_di_dekat_stadion_binjai_20_butir_disita

Tersangka MR pengedar 20 butir pil ekstasi saat diamankan. (f:ist/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Warga sekitar Jalan Olahraga, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, dibuat resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut, tepatnya di sekitar Stadion Binjai.

Menindaklanjuti laporan warga, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkoba jenis pil ekstasi.

Kepala Seksi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (6/6/2025) siang.

Ia mengungkapkan bahwa pelaku yang diamankan berinisial MR (21), seorang warga asal Medan.

"Petugas kami menerima laporan dari masyarakat bahwa Jalan Olahraga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba, sehingga warga mulai merasa terganggu dan resah," ujar AKP Junaidi.

Menindaklanjuti informasi itu, tim kepolisian yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Eddy Supratman, SH, langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat patroli tengah malam, petugas mencurigai seorang pria yang sedang berdiri di pinggir jalan sambil berbicara di telepon. Ketika petugas mendekat, pria tersebut terlihat membuang sesuatu yang mencurigakan.

"Pelaku langsung kami amankan dan setelah diperiksa, ditemukan barang bukti berupa 20 butir pil ekstasi dengan berat total 7,29 gram," kata Junaidi.

Dalam pemeriksaan awal, MR mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Binjai.

"Terhadap tersangka MR, kami persangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup," ucapnya. (bayu/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN