Sunday, July 27, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Penagih Angsuran Ditikam di Binjai Barat, Pelaku Ditangkap Polisi

journalist-avatar-top
Jumat, 6 Juni 2025 14.41
penagih_angsuran_ditikam_di_binjai_barat_pelaku_ditangkap_polisi_

Hendrik, pelaku penikaman penagih utang keliling ditangkap polisi. (f:ist/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

MS, 38 tahun, ditikam nasabahnya saat menagih uang angsuran pinjaman di Jalan Mahoni, Lingkungan II, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, menyebut insiden bermula ketika korban datang ke rumah pelaku untuk mengutip uang angsuran dari istri pelaku, HI alias Hendrik.

"Namun entah bagaimana, antara istrinya dengan tukang angsuran saling terlibat cekcok mulut," ujar AKP Junaidi, Jumat (6/6/2025).

Mendengar keributan tersebut, pelaku mengambil sebilah pisau dari belakang rumahnya dan langsung menikam korban di bagian dada kanan serta pinggang kiri.

Korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Setelah korban membuat laporan polisi Nomor: LP/B/42/VI/2025/SPKT/Polsek Binjai Barat/Polres Binjai/Polda Sumut pada 2 Juni 2025, petugas segera melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, Tim Ops Unit Reskrim Polsek Binjai Barat bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Binjai Barat guna proses lanjut," tambah AKP Junaidi. (bayu/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN