Polisi Tangkap Enam Pelaku Terkait Grup Facebook 'Fantasi Sedarah dan Suka Duka'


Ilustrasi penangkapan. (f: ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Polisi menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam aktivitas grup Facebook bertajuk "Fantasi Sedarah dan Suka Duka". Para pelaku ditangkap dari sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera.
“Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah dan Suka Duka' dengan menangkap enam orang pelaku,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5/2025).
Menurut Trunoyudo, keenam pelaku memiliki peran berbeda dalam grup tersebut. Ada yang bertindak sebagai administrator, dan ada pula yang merupakan anggota aktif yang telah membagikan konten seksual bermuatan eksploitasi terhadap perempuan dan anak di bawah umur.
“Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa komputer, ponsel, kartu SIM, serta dokumen berisi foto dan video yang mengandung unsur pornografi,” katanya.
Saat ini, para pelaku ditahan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Trunoyudo menyatakan penyidik masih mendalami motif para pelaku, serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang terlibat dalam kasus ini.
“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, tergantung hasil pengembangan dari pemeriksaan yang sedang berlangsung,” ucapnya.
Grup Facebook ini menjadi sorotan publik karena diketahui memiliki ribuan anggota dan memuat konten pornografi yang melibatkan anak dan perempuan, memicu keprihatinan dan kemarahan di tengah masyarakat. (cnn/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Petani Sawit di Labura Tewas Tersengat Listrik saat Panen