Sunday, September 21, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Siantar Tangkap Dua Pria Saat Transaksi Sabu, 6 Paket Diamankan

Minggu, 21 September 2025 18.22
polisi_siantar_tangkap_dua_pria_saat_transaksi_sabu_6_paket_diamankan

Kedua tersangka yang diamankan saat bertransaksi sabu. (foto:humas polrespematangsiantar/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dua pria berinisial NA dan FS diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba, AKP Irwanta Sembiring membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita enam paket sabu seberat bruto 1,70 gram, dua unit telepon genggam, satu bungkus rokok Luffman, serta uang tunai sebesar Rp769.000.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Saat diamankan, tersangka FS mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari NA. Sementara NA mengakui barang haram itu didapat dari seorang pria berinisial E,” jelas Irwanta, Minggu (21/9/2025).

Hingga kini, polisi masih memburu E yang diduga sebagai pemasok sabu tersebut. Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut. (abdi/hm16)


REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN