Thursday, May 8, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polda Sumut Ungkap 322 Kasus Narkoba di Asahan, Tanjungbalai, dan Batu Bara

journalist-avatar-top
Kamis, 8 Mei 2025 20.06
polda_sumut_ungkap_322_kasus_narkoba_di_asahan_tanjungbalai_dan_batu_bara

Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di wilayah Astara dilakukan Polda Sumut di Polres Asahan, Kamis (8/5/2025). (f: perdana/mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Dari Januari hingga 7 Mei 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap 322 kasus narkoba di wilayah Asahan, Tanjungbalai, dan Batu Bara. Sedangkan jumlah tersangka mencapai 499 orang. Data tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan pada Kamis (8/5/2025).

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan mengatakan, barang bukti yang diperoleh adalah 160 kilogram sabu, 6 kilogram ganja, 45.581 butir pil ekstasi, serta 899,01 gram kokain. Jika dikalkulasikan, total nilai barang bukti tersebut mencapai lebih dari Rp189 miliar.

“Total sabu yang disita selama 2024 sebanyak 299 kilogram. Tahun ini, hingga awal Mei sudah 160 kilogram. Peningkatannya signifikan. Ini adalah alarm serius bagi kita semua bahwa jaringan peredaran narkoba masih sangat aktif dan masif,” ucap Wakapolda.

Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi.

“Tidak mungkin polisi bekerja sendiri tanpa dukungan dari masyarakat. Laporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin. “Upaya pengurangan dilakukan dengan mengedukasi masyarakat dan membentuk Desa Bersinar, namun tantangan terbesar adalah garis pantai Asahan yang panjang dan kedekatan wilayah kami dengan Malaysia. Ini jadi celah bagi sindikat narkoba lintas negara,” katanya.

Senada dengan itu, Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menyebutkan bahwa wilayah pesisir juga menjadi titik rawan di daerahnya.

“Beberapa waktu lalu tes urine dilakukan terhadap ASN sebagai bentuk pencegahan. Namun, dengan garis pantai yang sulit diawasi sepenuhnya, kerja sama antarinstansi sangat dibutuhkan,” katanya.

Sedangkan Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, mengambil langkah tegas melalui kebijakan Peraturan Wali Kota khusus terkait narkoba.

“Sejak 2023, Peraturan Wali Kota yang mewajibkan calon pengantin menjalani tes narkoba sebelum menikah. Ini bagian dari upaya membentuk keluarga yang sehat dan bebas narkoba sejak awal,” tuturnya. (perdana/hm20)

REPORTER:

RELATED ARTICLES