Kompolnas Apresiasi Langkah Kapolda Sumut Menonaktfikan Kapolres Pelabuhan Belawan


Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam (tengah) saat di Polda Sumut. (f: matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, menilai langkah yang diambil Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menonaktfikan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan adalah langkah yang positif.
Oloan sebelumnya melakukan penembakan terhadap Muhammad Suhada, 15 tahun dan B, 17 tahun di Kawasan Tol Belmera, Minggu (4/5/2025) dini hari. Dalam insiden itu, Muhammad Suhada meregang nyawa, sementara B hingga kini masih dirawat.
Anam menilai, pemberhentian ini sangat berpengaruh untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam mengusut kejadian itu.
“Setelah kami cek sebelum berangkat, memang benar Kapolres sudah dinonaktifkan. Penonaktifan tersebut penting untuk menjamin proses pemeriksaan yang transparan dan akuntabel, tanpa adanya intervensi dari pihak yang diduga terlibat," ujarnya di Polda Sumut, Selasa (6/5/2025).
Anam mengatakan, langkah seperti ini juga menjamin bahwa seluruh proses yang akan dilakukan, baik oleh mereka maupun institusi lainnya, tidak akan dipengaruhi oleh pejabat yang sedang diperiksa.
Menurut Anam, langkah-langkah seperti ini patut dicontoh oleh Polda dan Polres lainnya, bilamana menghadapi kasus yang sama.
“Ini langkah untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi. Keputusan seperti ini bisa menjadi role model untuk semua Polda-polda atau Polres-polres yang lain,” katanya.
Untuk diketahui, Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan melakukan penembakan terhadap dua orang remaja di kawasan Tol Belmera. Setelah kasus ini bergulir, Kapolda Sumut langusng mengajukan permohonan ke Mabes Polri untuk memberhentikan AKBP Oloan Siahaan dari jabatan Kapolres Pelabuhan Belawan.
Whisnu berjanji akan membuka kasus ini secara transparan tanpa ada yang harus ditutup-tutupi. (matius/hm24)