Tuesday, September 30, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Raih Penghargaan UHC, Pemko Siantar Targetkan 100 Persen Layanan Kesehatan

Selasa, 30 September 2025 09.54
raih_penghargaan_uhc_pemko_siantar_targetkan_100_persen_layanan_kesehatan

Pemko Pematangsiantar meraih penghargaan UHC dan Sertifikat Pembagian DBH yang diserahkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, Senin (29/9/2025). (Foto: Dok. Diskominfo Siantar/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar meraih penghargaan UHC dan Sertifikat Pembagian DBH yang diserahkan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Wesly Silalahi di Kabupaten Deli Serdang, Senin (29/9/2025)

Wesly mengatakan pemerintah terus memastikan akses layanan gratis bagi masyarakat, terutama yang terkendala finansial. Sehingga hanya dengan menunjukkan KTP bisa berobat.

"Terkait DBH, Pemko Pematangsiantar mengacu pada arahan dari Pemprov Sumut," kata dia dalam keterangan tertulis.

Raihan UHC dinilai sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah dan BPJS Kesehatan atas komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam mendukung JKN yang merupakan program prioritas pemerintah pusat. Per Agustus 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pematangsiantar mencatat total kepesertaan JKN tahun mencapai 99,9 persen dengan tingkat keaktifan 82,4 persen.

Kepala Bidang Pelayanan Dinkes Dody Suhariadi mengatakan, total kepesertaan JKN tahun 2024 mencapai 99,8 persen dengan tingkat keaktifan 77,5 persen. Dinkes, kata dia, menargetkan 100 persen kepesertaan JKN 100 persen di Pematangsiantar.

"Harapannya agar semua penduduk Kota Pematangsiantar tidak terkendala dalam mengakses kesehatan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2025).

Di acara Launching UHC Prioritas Program Berobat Gratis Sumut Berkah tersebut, Gubenur Bobby menginstruksikan agar bupati/wali kota se-Sumut memastikan tidak ada lagi fasilitas kesehatan menolak pasien karena alasan kamar rawat inap penuh. Ia meminta setiap pihak memaknai UHC bukan sekadar memfasilitasi administrasi masyarakat yang berobat, namun harus melayani pasien hingga sembuh.

Dikatakan, dengan capaian UHC Prioritas masyarakat Sumut bisa berobat di mana saja. Bobby mencontohkan, warga Kabupaten Langkat bisa berobat ke kabupaten/kota lainnya di Sumut, dengan menggunakan KTP Sumut.

"Anak yang kuliah di Yogya, Bandung, kalau sakit di daerah tempatnya kuliah, bisa berobat di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ucapnya.

Bobby bilang, saat ini angka kepesertaan JKN Sumut mencapai 100,2 persen dengan keaktifan peserta mencapai 80,2 persen. Angka tersebut berhasil diraih dua tahun lebih cepat dari yang direncanakan.

Dia merinci, untuk DBH kabupaten/kota dapat dibagikan jika ada dananya. Bobby mengaku utang DBH Pemerintah Provinsi Sumut pada kabupaten/kota mencapai Rp3 triliun lebih. Jika ingin dibayar sekaligus tentunya membutuhkan peningkatan PAD. (jonatan)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN