Thursday, June 5, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polda Sumut Sita 665 Kilogram Sabu dalam Kurun Waktu Enam Bulan

journalist-avatar-top
Selasa, 3 Juni 2025 19.12
polda_sumut_sita_665_kilogram_sabu_dalam_kurun_waktu_enam_bulan

Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto menunjukkan barang bukti narkoba. (f: matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Selama periode Januari hingga awal Juni 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 2.373 kasus penyalahgunaan narkotika, termasuk sabu, pil ekstasi, ganja, dan zat berbahaya lainnya.

Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, mengungkapkan dari ribuan kasus tersebut, pihaknya telah menetapkan 3.051 tersangka yang saat ini tengah diproses secara hukum.

“Dari seluruh kasus yang berhasil diungkap, kami menyita 665 kilogram sabu, 121 ribu butir ekstasi, 1,1 kilogram kokain, dan sejumlah obat-obatan berbahaya lainnya,” ujar Whisnu, Selasa (3/6/2025).

Whisnu menjelaskan, dari total sabu yang disita, sebanyak 373 kilogram diungkap oleh jajaran polres, sementara sisanya berhasil diungkap langsung oleh Ditres Narkoba Polda Sumut.

Ia juga menyebut ada dua kasus menonjol dalam kurun waktu tersebut, yang berhasil diungkap Polda Sumut bersama jajaran, termasuk Polres Batu Bara. Salah satunya adalah kasus peredaran vaping liquid mengandung zat berbahaya.

“Vaping ini mengandung etomidate dan methonitazene, dua jenis zat yang tergolong obat keras. Dari pengungkapan ini, kami menyita 5.393 pot vaping liquid, dengan nilai pasar per pot mencapai Rp4,5 hingga Rp5,5 juta,” ucapnya.

Whisnu menyebutkan modus penyelundupan dilakukan dengan dua cara, yaitu menggunakan kapal dari perbatasan Malaysia dan melalui jalur darat di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Selain itu, Polda Sumut juga mengungkap kasus lain yang melibatkan gudang pengolahan obat-obatan ilegal di Sumut. Obat-obatan tersebut diproduksi dalam jumlah besar dan kini telah diamankan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Utara. (matius/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN