Pencuri Motor di Deli Serdang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Disita

Pelaku pencurian motor yang berhasil diamankan Polsek Namorambe. (foto:polseknamorambe/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Seorang pelaku pencurian sepeda motor bernama Yusuf Satria Ginting berhasil diamankan oleh petugas Polsek Namorambe, jajaran Polresta Deli Serdang, Jumat (15/8/2025).
Yusuf, yang merupakan warga Gang Sepakat, Desa Jati Kesuma, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap berdasarkan laporan pengaduan dari korban Mbera Mehuli Ketaren, warga Desa Suka Mulia Hulu, Kecamatan Namorambe.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/27/VIII/2025/SPKT/SEK NR/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut, tertanggal 14 Agustus 2025.
Kapolsek: Pelaku Sudah Diamankan
Kapolsek Namorambe, AKP Sukses Wira Secapa Sinulingga, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka.
"Tersangka sudah kita amankan di Polsek Namorambe untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Untuk penadahnya masih dalam tahap pengusutan," ujar Kapolsek, Sabtu (16/8/2025).
Barang Bukti: Uang Tunai Hasil Kejahatan
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,9 juta, yang diduga merupakan hasil dari aksi pencurian tersebut.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, termasuk jaringan penadah barang curian. (sembiring/hm27)