Thursday, June 5, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

PDI Perjuangan Laporkan Menteri Koperasi Budi Arie ke Polrestabes Medan

journalist-avatar-top
Selasa, 3 Juni 2025 15.43
pdi_perjuangan_laporkan_menteri_koperasi_budi_arie_ke_polrestabes_medan

Ketua DPC PDI Perjuangan, Hasyim SE beserta Kepala BBHAR, Rion Arios dan sejumlah kader berfoto bersama di Polrestabes Medan usai membuat Dumas. (f: ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sejumlah kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Medan bersama tim dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) resmi melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polrestabes Medan, Selasa (3/6/2025).

Laporan tersebut dilayangkan sebagai respons atas pernyataan Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, yang menyebut adanya keterlibatan PDI Perjuangan dalam aktivitas atau hasil dari judi online (judol). Pernyataan tersebut dinilai sangat merugikan dan mencemarkan nama baik partai.

Kepala BBHAR Medan, Rion Arios, menyampaikan bahwa pernyataan menteri tersebut tidak berdasar dan telah menyinggung perasaan para kader, khususnya di Kota Medan.

“PDI Perjuangan merasa dirugikan dan pernyataan itu telah melukai hati para kader di seluruh Indonesia. Secara khusus, kami di Medan merasa tersinggung. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk potensi tindakan anarkis dari kader, Ketua DPC PDI Perjuangan Medan, Hasyim SE, menginstruksikan kami untuk membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan,” ujar Rion kepada awak media.

Dalam laporan yang tercatat dengan nomor: 20/Dumas/Budi Arie/BBHAR.Medan/VI/2025, pihak pelapor mengacu pada empat pasal yang dinilai relevan. Di antaranya adalah Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27 dan 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Rion menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum dan siap untuk memberikan bukti tambahan.

“Kalau memang beliau (Budi Arie) yakin dengan pernyataannya, silahkan dibuktikan secara hukum. Jangan hanya melempar pernyataan yang mencoreng nama partai. Kami harap laporan ini segera ditindaklanjuti, dan kami siap menghadirkan saksi serta bukti tambahan jika dibutuhkan,” ucapnya.

Kehadiran rombongan kader PDI Perjuangan diterima langsung oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen, didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Intel AKBP Masana Sembiring. (putra/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN