Pelanggaran Lalu Lintas di Binjai Meningkat, Polisi Tingkatkan Razia

Anggota Sat Lantas Polres Binjai menilang pengendara yang melanggar lalu lintas (f:bayu/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Polres Binjai gencar razia sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di tengah meningkatnya pelanggaran lalu lintas. Polisi juga mengedukasi pengendara, termasuk menindak pengendara, demi keselamatan bersama.
Berdasarkan data dari pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2025, terhitung sejak 10 hingga 20 Februari 2025, sebanyak 307 pengendara terjaring tilang manual, sementara 890 lainnya mendapat teguran langsung.
Kanit Turjawali Polres Binjai, Ipda M Sihaloho, menyampaikan bahwa jenis pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara yang tidak mengenakan helm serta penggunaan knalpot blong atau tidak sesuai standar.
“Peningkatan pelanggaran lalu lintas terbanyak karena tidak mengenakan helm dan knalpot tak sesuai standar (blong),” jelas Ipda M Sihaloho, Selasa (3/6/2025).
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan helm saat berkendara demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Sementara Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Syamsul A. Batubara, menyebut pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi di berbagai tempat strategis, termasuk sekolah-sekolah dan ruang publik, guna menanamkan kesadaran berlalu lintas kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
“Razia yang kami gelar ini merupakan giat rutin yang ditingkatkan terkait para pengendara yang tidak patuh saat berlalu lintas,” ujar AKP Syamsul.
Ia menegaskan bahwa masih banyak ditemukan pelanggaran meskipun sosialisasi terus dilakukan, terutama pengendara yang enggan memakai helm saat di jalan.
“Ketika sudah kami himbau namun pengendara tetap juga melakukan pelanggaran, maka terpaksa kami harus ambil tindakan penilangan,” terangnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, banyak pengendara, terutama remaja, yang terjaring razia karena tidak memakai helm dan berkendara secara ugal-ugalan. Meskipun upaya preventif terus dilakukan, pelanggaran yang berulang membuat petugas harus bertindak tegas dengan pemberian sanksi tilang.
Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera dan membentuk budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat Binjai.(bayu/hm17)