Panitera Pengganti Sumardi Akan Hadiri Panggilan Penyidik Polrestabes Medan

Kantor PN Medan. (f:dok/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Panitera Pengganti (PP) Pengadilan Negeri (PN) Sumardi, memastikan akan menghadiri undangan wawancara penyidik Polrestabes Medan terkait laporan dugaan intimidasi wartawan Mistar saat meliput persidangan di PN Medan.
Hal ini diutarakan langsung oleh Sumardi ketika dikonfirmasi Mistar melalui seluler, Selasa (27/5/2025).
Sumardi mengatakan, akan menghadiri panggilan penyidik selepas pekerjaannya sebagai PP di PN Medan selesai. Ia tak mendetail mengenai pukul berapa akan datang ke Polrestabes Medan.
"Insyaallah (saya hadir) selesai sidang nanti," ujarnya.
Undangan wawancara ini merupakan yang kedua setelah sempat pada Selasa (25/3/2025) lalu penyidik melayangkan undangan pertama untuk meminta klarifikasi kepada Sumardi sebagai saksi dalam rangka proses penyelidikan.
Namun, Sumardi tak menghadiri undangan tersebut dengan alasan padatnya agenda persidangan di PN Medan.
Berdasarkan surat undangan wawancara kedua No. B/6046/RES.1.24./2025/Reskrim, penyidik akan meminta keterangan Sumardi pada pukul 14.00 WIB di Ruang Unit V/Tipidsus Subnit Ekonomi Sat Reskrim Polrestabes Medan Lantai II.
Diketahui, ini merupakan tindak lanjut atas laporan wartawan Mistar bernama Deddy Irawan dengan Nomor: LP/B/642/II/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. (deddy/hm25)
NEXT ARTICLE
Modus Penimbunan BBM di Deli Serdang Terbongkar