Friday, July 4, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pamen Polda Sumut Terlibat Kasus Suap Jalan? Kabid Humas Beri Klarifikasi

journalist-avatar-top
Jumat, 4 Juli 2025 15.17
pamen_polda_sumut_terlibat_kasus_suap_jalan_kabid_humas_beri_klarifikasi

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan (Foto : Matius Gea/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Satu orang Perwira Menengah (Pamen) yang saat ini bertugas di jajaran Polda Sumut, disebut-sebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumut, Kamis (26/6/2025).

Dari informasi yang diterima Mistar, Pamen Polri itu berinisial YA dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). YA terseret kasus yang sama dengan Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Ginting.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan belum mendapatkan informasi tersebut.

“Sejauh ini belum ada kita terima informasi adanya keterlibatan anggota Polda Sumut dalam kasus tersebut. Nanti kita cek lagi kebenarannya,” ujar Ferry kepada Mistar Jumat (4/7/2025).

Adapun sejumlah nama yang ditetapkan KPK sebagai tersangka sampai saat ini adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar.

Kemudian, PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto, Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT RN M Raihan Dalusmi Pilang. (matius/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN