Operasi Patuh Toba 2025 di Sergai: 47 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring dalam Tiga Hari

Personel Satlantas dan Dishub Sergai saat melakukan penindakan kasat mata kepada pengendara (foto:HumasPolresSergai/Mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Petugas gabungan dari Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penindakan kasat mata terhadap pengendara yang melintas di Jalan Negara Medan–Tebingtinggi, tepatnya di Simpang Replika, Kecamatan Perbaungan, Rabu (16/7/2025).
Kanit Turjawali Polres Sergai, Ipda Naik Simanungkalit, menjelaskan bahwa dalam tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, pihaknya telah menindak sebanyak 47 pelanggaran terhadap pengemudi atau pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
"Barang bukti hasil penindakan berjumlah 47 set, terdiri dari 10 set SIM, 15 set STNK, dan 22 unit sepeda motor (kendaraan roda dua)," ucap Ipda Naik Simanungkalit.
Tujuan Operasi: Wujudkan Disiplin Lalu Lintas
Sementara itu, Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu LB Manullang, menambahkan bahwa Operasi Patuh Toba 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas,” ujar Iptu LB Manullang.
Mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, operasi ini menyasar berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, mulai dari kelengkapan dokumen kendaraan hingga perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. (damanik/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Sopir Ekspedisi Tewas Dikeroyok di Bekasi, Dua Pelaku Ditangkap