Monday, August 4, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

LSM STRATEGI Desak Kejari Tebing Tinggi Segera Ungkap Dugaan Korupsi di Dinas Perdagangan

journalist-avatar-top
Senin, 4 Agustus 2025 16.18
lsm_strategi_desak_kejari_tebing_tinggi_segera_ungkap_dugaan_korupsi_di_dinas_perdagangan

Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi. (foto:dokumenlsmstrategi/mistar)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tebing Tinggi telah lama disampaikan oleh LSM STRATEGI kepada aparat penegak hukum melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas atas laporan tersebut.

Ketua LSM STRATEGI, Ridwan Siahaan, didampingi Sekretarisnya, Rustam Effendy, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya respons Kejaksaan. Mereka menilai bahwa proses hukum terhadap laporan tersebut berjalan stagnan.

“Kami sudah melampirkan sejumlah alat bukti yang sah, seperti Laporan Keuangan Pemko Tebing Tinggi terkait tidak tercapainya target retribusi pasar dan tidak disetorkannya retribusi parkir khusus selama dua tahun berturut-turut, yang seharusnya masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Ridwan saat ditemui di Sekretariat LSM STRATEGI, Jalan Kunyit, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Senin (4/8/2025).

Selain itu, dalam laporan tersebut juga disebutkan adanya dugaan mark up penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik dalam kegiatan sosialisasi koperasi dan UKM.

Namun demikian, kasus ini masih ditangani di tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata-pulbaket) oleh Seksi Intelijen Kejari Tebing Tinggi, tanpa ada kepastian apakah sudah dilimpahkan ke Seksi Pidana Khusus (Pidsus) sebagai indikasi naiknya status perkara ke tahap penyidikan.

“Sudah terlalu lama mandek di Seksi Intelijen. Ini justru menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat dan menjadi sorotan publik,” kata Ridwan.

Dalam pertemuan terakhir bersama Kasi Intel, Sai Sintong Purba SH MH, Ridwan mengatakan bahwa pihaknya telah mendesak Kejari untuk segera menurunkan tim ahli guna menghitung potensi kerugian negara atas sejumlah kegiatan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel menyampaikan bahwa dalam waktu dekat berkas akan diserahkan kepada Seksi Pidsus dan akan segera dilakukan ekspose internal.

“Kami juga telah memanggil sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab, termasuk pengelola parkir khusus,” ujar Kasi Intel.

Namun ketika ditanyakan apakah para pihak yang dipanggil telah menerima surat resmi, Kasi Intel menjawab bahwa pemanggilan masih dilakukan secara informal melalui telepon, karena masih berada pada tahap wawancara awal.

LSM Minta Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

LSM STRATEGI menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi harus menjalankan fungsinya sebagai aparat penegak hukum yang bertanggung jawab dalam pemberantasan korupsi dan menjaga keuangan negara.

“Tugas Kejari adalah menegakkan hukum, memberantas korupsi, dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kami harap ada tindakan nyata, bukan hanya wacana,” tutur Ridwan mengakhiri. (damanik/hm27)

REPORTER: