Polisi Upayakan Diversi untuk Remaja 14 Tahun Pencuri Motor di Sidamanik


Ilustrasi. (f: ist/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Seorang remaja berusia 14 tahun di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, tertangkap karena mencuri sepeda motor pada Jumat (2/5/2025). Untuk menyelesaikan masalah ini, polisi mengupayakan diversi atau penyelesaian perkara di luar jalur peradilan.
Kapolsek Sidamanik, AKP Lutum Manurung mengatakan polisi akan memanggil orang tua pelaku, serta korban untuk duduk bersama membahas penyelesaian damai sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Kita upayakan memanggil orang tua atau wali korban dan pelaku. Kami juga sudah koordinasikan dengan Unit PPA Polres Simalungun untuk proses diversi ini,” ujar AKP Lutum, Selasa (6/5/2025).
Remaja tersebut hingga kini masih berada di Polsek Sidamanik karena tidak ada wali yang menjaminnya.
Diketahui, orang tua remaja yang mencuri sepeda motor tersebut berada di luar kota. Sedangkan si remaja tinggal bersama kerabatnya di Sidamanik.
Di kesempatan lain, guru besar Hukum Universitas Simalungun, Dr. Muldri J Pasaribu menilai langkah diversi bisa dilakukan jika ancaman hukuman si anak di bawah tujuh tahun.
"Jadi, di dalam undang-undang itu ada penanganan khusus anak apabila terlibat tindak pidana. Ketika seorang anak terlibat tindak pidana, maka pertama kali yang dilihat apakah ancaman pidananya itu di bawah atau di atas tujuh tahun," ujar Muldri, Senin (5/5/2025).
Ia menjelaskan lagi, anak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum adalah mereka yang berusia antara 12 hingga 18 tahun.
"Itu kalau pidananya tidak pengulangan. Bisa saja tidak ditahan. Bisa juga ditahan untuk kepentingan penyidikan satu kali 24 jam. Kemudian, harus dijamin wali atau orang tuanya," ujarnya lagi.
Misalnya usia anak 14 tahun ke atas dan ancaman hukuman di atas tujuh tahun, penahanan bisa dilakukan lebih dari 1 × 24 jam.
"Bisa saja ditahan, tapi tempat penahanannya beda. Ini merupakan peradilan khusus. Maka anak bisa dititipkan di lembaga sosial sampai usia 18 tahun," ucapnya. (hamzah/hm20)