Kapolres Padangsidimpuan akan Jadi Saksi di Sidang Kasus Pemalsuan Dokumen


Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, akan menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Kepala Seksi Keuangan (Kasikeu) Polres Padangsidimpuan, Aiptu Risdianto Lubis.
Selain Kapolres, sejumlah pejabat utama (PJU) lainnya telah dimintai keterangan oleh penyidik dan akan dipanggil untuk memberikan keterangan atau kesaksian di persidangan. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.
“Nanti Kapolres dan pejabat terkait akan menjadi saksi di persidangan,” ujar Ferry singkat, pada Senin (5/5/2025) malam.
Berita sebelumnya, Ferry menyebut jika Aiptu Risdianto telah diperiksa Bid Propam Polda Sumut. Tidak hanya Risdianto, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna juga turut diperiksa dalam kasus ini.
“Kalau untuk itu masih dalam proses di propam, kalau itu kan memang dalam kasus penggelapan, ya kalau umpamanya yang bersangkutan mampu mengganti, sudah selesai permasalahannya,” tuturnya.
Saat ditanya, berapa jumlah kerugian akibat kasus yang ditimbulkan Risdianto, Ferry menyebut jika hal itu masih dalam proses pendalaman.
Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap Kapolres Padangsidimpuan dalam kasus itu terkait dengan posisinya sebagai pimpinan.
“Kalau kapolres sebagai atasan langsung biasanya kami periksa, semua yang berhubungan langsung dengan (tersangka) yang bersangkutan pasti akan kami periksa,” ujar Ferry.
Informasi dihimpun, Aiptu Risdianto Lubis diduga memalsukan tandatangan dari Pejabat Utama (PJU) Polres Padangsidimpuan. Selanjutnya, ia mengajukan pinjaman yang mencapai ratusan juta setiap personel untuk kebutuhan pribadinya.
Selain pemalsuan dokumen, Risdianto juga diduga melakukan korupsi dana hibah operasional Polres yang mencapai miliaran rupiah. Namun terkait dugaan korupsi, belum ada klarifikasi langsung dari Polda Sumut, apakah memang benar adanya informasi tersebut. (matius/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Kasus Dua Dokter Bertikai di Medan Berujung Damai