Kejari Binjai Sita Empat Boks Dokumen Usai Geledah Kantor PUTR Binjai

Petugas Kejari Binjai menyita empat boks barang bukti dokumen dari Kantor PUTR Binjai. (foto: Endang/Mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai telah selesai melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai di Jalan MT Haryono, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, pada Rabu (8/10/2025).
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim Kejari menyita empat boks barang bukti berisi dokumen-dokumen, surat asli terkait dengan 13 proyek Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.
Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing menyatakan penggeledahan tersebut berdasarkan pasal 34 KUHAP dan mendapat ijin dari Ketua Pengadilan Tipikor Medan.
"Kurang lebih ada sekitar 3-4 box besar tadi yang sudah kita bawa dan diamankan. Yang kami sita dokumen- dokumen pengadaan serta dokumen terkait keuangan yang bisa menjadi alat bukti di persidangan nantinya," kata Noprianto.
Keempat boks tersebut kemudian dibawa petugas Kejari ke dalam mobil minibus berwarna hitam.
Sebelumnya, Kejari Binjai menggeledah Kantor Dinas PUTR Binjai pasca penahanan tiga orang tersangka termasuk Plt Kadis PUTR Ridho Indah Purnama, dalam kasus DBH tahun anggaran 2023 dan 2024.
Penggeledah ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Binjai Dr. Iwan Setyawan. Penggeledahan mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian Polres Binjai dan wartawan tidak diperbolehkan melakukan peliputan kedalam Kantor PUTR Binjai.
PREVIOUS ARTICLE
Viral Video Pria di Asahan Aniaya Istri, Pelaku Ditangkap