Kasus TPPO Sumut Marak, Pengamat: Perempuan Masih Jadi Sasaran Utama

Pemulangan ratusan korban TPPO ke Sumut pada Maret 2025 lalu. (f:matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Ricko Taruna Mauruh, mengungkapkan bahwa sebanyak 70 warga Sumut telah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Seluruh korban berhasil diselamatkan pihak kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Sosial dari Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suriadi, menyampaikan keprihatinannya atas tingginya jumlah korban TPPO di wilayah Sumut.
"Menurut saya angka 70 ini mencerminkan tantangan serius yang dihadapi oleh seluruh masyarakat dan penegak hukum di Sumut," ujarnya, Senin (23/6/2025).
Agus menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Ia juga menekankan peran masyarakat dalam upaya ini.
"Masyarakat juga harus memiliki kesadaran dan itu sangat penting, dalam mengidentifikasi maupun melaporkan potensi perdagangan orang di Sumut ini," tuturnya.
Agus, yang juga merupakan Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) USU, turut menyoroti data nasional TPPO yang menunjukkan 546 korban di seluruh Indonesia. Rinciannya, 260 perempuan dewasa, 45 anak perempuan, 228 laki-laki dewasa, dan 23 anak laki-laki.
"Perempuan dewasa mendominasi dengan 260 kasus, hal itu menurut saya perlu perhatian khusus terhadap perlindungan perempuan," ucapnya.
Sebagai Ketua Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP USU, Agus menekankan bahwa perempuan kerap menjadi sasaran utama dalam jaringan perdagangan orang.
"Kita menyadari hal tersebut, sehingga kita harus memperkuat program edukasi dan perlindungan untuk perempuan serta anak-anak, agar mereka tidak menjadi korban lagi," katanya.(berry/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Bawa 7 Kg Ganja, Dua Kurir di Toba Ditangkap