Monday, June 23, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Bawa 7 Kg Ganja, Dua Kurir di Toba Ditangkap

journalist-avatar-top
Senin, 23 Juni 2025 11.41
bawa_7_kg_ganja_dua_kurir_di_toba_ditangkap

Dua kurir ganja ditangkap Polres Toba. (f: ist/mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Satresnarkoba Polres Toba menangkap dua kurir ganja di SPBU jalan Bypass, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Selasa (17/6/2025). Ganja sebanyak 7 kilogram rencananya akan dibawa ke Riau.

Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir menjelaskan, ganja berasal dari Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, dan hendak dibawa ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Kedua pelaku membawa ganja dengan mengendarai sepeda motor. Ganja dikemas rapi dan dimasukkan ke dalam tas ransel," kata Bungaran, Senin (23/6/2025).

Adapun identitas kedua pelaku kurir berinisial TI, 35 tahun, warga Gang Pelajar, Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Marpoyan Damai, Kecamatan Maharatu, Kota Pekanbaru.

Sementara lainnya berinisialIAHA, 23 tahun, warga Melaris RT 006 RW 002, Desa Negeri Jemanten, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur. (nimrot/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN