Saturday, October 25, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Begal, Pencurian, Narkoba, dan Tawuran dalam Dua Pekan

Mistar.idSabtu, 25 Oktober 2025 15.17
journalist-avatar-top
MG
polrestabes_medan_ungkap_103_kasus_begal_pencurian_narkoba_dan_tawuran_dalam_dua_pekan

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat menggelar konferensi pers. (foto: matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dalam kurun waktu 15 hari, terhitung sejak 9 Oktober hingga 24 Oktober 2025, Polrestabes Medan bersama jajaran berhasil mengungkap 103 kasus kriminal yang meliputi tindak pencurian dengan kekerasan (begal), pencurian besi dan kayu (rayap besi dan rayap kayu), penyalahgunaan narkoba (pompa), geng motor, serta tawuran.

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan dari 103 kasus tersebut, pihaknya telah menetapkan 147 orang sebagai tersangka, di antaranya 78 orang positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

“Selama 15 hari, kami berhasil mengungkap 103 kasus kejahatan jalanan seperti begal, rayap besi, pompa, dan tawuran geng motor. Total ada 147 tersangka yang diamankan, dan sepertiganya positif narkoba,” ujar Calvijn dalam konferensi pers, Sabtu (25/10/2025).

Calvijn menjelaskan, pihaknya terus berupaya menekan angka kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, terutama kasus begal, pencurian, dan penyalahgunaan narkoba.

“Para pelaku ini sebagian besar menggunakan narkoba. Dari hasil pemeriksaan, mereka memakai narkoba sebelum melakukan aksi kejahatan. Barang curian mereka jual untuk membeli narkoba lagi. Karena itu, kami berupaya memutus mata rantai antara narkoba dan kejahatan jalanan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Calvijn merinci hasil pengungkapan kasus selama dua pekan tersebut, yakni 9 kasus begal dengan 14 tersangka, 45 kasus pencurian besi (rayap besi) dengan 70 tersangka, 48 kasus narkoba (pompa) dengan 60 tersangka, dan 1 kasus tawuran/geng motor dengan 3 tersangka. (hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN