Saturday, October 25, 2025
home_banner_first
HIBURAN

Sejumlah Fakta Kisah Viral Melda Safitri Aceh, Diceraikan Suami Sebelum Diangkat PPPK

Mistar.idSabtu, 25 Oktober 2025 17.25
JS
sejumlah_fakta_kisah_viral_melda_safitri_aceh_diceraikan_suami_sebelum_diangkat_pppk

Melda Safitri. (foto:nawabineka/mistar)

news_banner

Aceh Singkil, MISTAR.ID

Publik tengah dihebohkan dengan kisah Melda Safitri, seorang ibu rumah tangga asal Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Aceh, yang viral di media sosial.

Melda menjadi sorotan setelah videonya menangis haru saat meninggalkan rumah dan para tetangganya tersebar luas di berbagai platform.

Perempuan yang dikenal memiliki dua anak ini disebut-sebut diceraikan oleh suaminya, JS, yang berprofesi sebagai anggota Satpol PP Aceh Singkil, tepat sebelum sang suami dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam unggahan akun media sosialnya, Safitri Alshop Aceh, Melda membagikan surat tulisan tangan yang berisi curahan hatinya.

“Dear mantan suami, setiap kebohonganmu adalah pisau yang menekuk hatiku. Aku merasa dikhianati dan dibuang begitu saja setelah engkau mendapatkan jabatan dan kedudukan yang lebih tinggi,” tulis Melda.

“Hatiku remuk memikirkan pengkhianatanmu. Kamu tidak hanya berbohong padaku, tetapi juga menghancurkan harapanku bersamamu. Apa arti janji suci pernikahan kita bagimu?”

1. Diceraikan Menjelang Pelantikan PPPK

Kisah ini bermula dari video haru Melda yang beredar luas di media sosial. Ia disebut diceraikan suaminya secara lisan dua hari sebelum 18 Agustus 2025, yakni tanggal di mana JS dilantik menjadi pegawai PPPK.

Dalam video yang diunggah kanal YouTube Warta Kota, Melda menegaskan bahwa perceraian itu bukan karena pertengkaran rumah tangga biasa, tetapi karena suaminya akan dilantik sebagai PPPK.

“Suami saya menceraikan saya bukan karena pertengkaran, tapi karena dia akan dilantik jadi P3K,” ungkap Melda dalam video tersebut.

2. Mendapat Perlindungan dari GERMAS PPA

Kasus ini menarik perhatian Gerakan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak (GERMAS PPA). Wakil Ketua Umum DPP GERMAS PPA, Rika Parlina, menyatakan pihaknya memberikan perlindungan hukum dan sosial kepada Melda.

“Kami mendapat banyak laporan dari masyarakat bahwa Ibu Safitri diceraikan dua hari sebelum suaminya menerima SK PPPK,” ujar Rika, dikutip dari kanal YouTube Warta Kota, Jumat (24/10/2025).

Rika juga mengecam tindakan suami Melda yang dianggap melukai harga diri istrinya.

“Ananda, suami Safitri, istri Anda menemani dari nol. Setelah Anda mendapat SK PPPK, justru Anda menceraikannya,” tegas Rika.

3. Melda Dikenal Sebagai Ibu yang Berjuang

Melda Safitri dikenal sebagai sosok pekerja keras. Dalam berbagai unggahannya, ia terlihat membantu ekonomi keluarga dengan berjualan sayur dan ikut menanggung kebutuhan rumah tangga.

Ia bahkan menulis curahan hati yang menggambarkan perjuangannya:

“Ada pengorbanan yang tidak kamu lihat dengan matamu sendiri. Demi membelikan baju Korpri-mu, Bang, aku rela menahan kebutuhan sendiri,” tulisnya di Facebook, Selasa (21/10/2025).

Klarifikasi Suami Melda Safitri

Setelah kasus ini viral, suami Melda, JS, memberikan klarifikasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil pada Kamis (23/10/2025).

JS membantah bahwa ia menceraikan istrinya karena status PPPK. Menurutnya, masalah rumah tangga mereka sudah terjadi sejak lama.

“Masalah kami bukan karena SK (surat keputusan) PPPK. Pertengkaran sudah sering terjadi jauh sebelum pelantikan,” kata JS dalam klarifikasinya.

Fakta baru pun terungkap: Melda ternyata resmi diceraikan 14 September 2025, di hadapan kepala desa dan keluarga kedua belah pihak sekitar satu bulan setelah JS dilantik sebagai PPPK.

Keterangan BKPSDM Aceh Singkil

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, membenarkan bahwa perceraian tersebut tidak dilakukan mendadak. Namun, ia menyebut prosesnya tidak sesuai dengan regulasi perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jika ASN atau PPPK ingin bercerai, harus ada izin atasan dan proses mediasi terlebih dahulu sebelum persidangan di pengadilan,” ujar Azman kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Kronologi Pertengkaran Rumah Tangga

Melda melalui akun Facebooknya menceritakan bahwa pertengkaran bermula pada 14 Agustus 2025. Saat itu, suaminya pulang kerja dan tidak menemukan lauk di meja makan.

Pertengkaran memuncak hingga sang suami mengucapkan kata cerai secara lisan pada hari yang sama.

“Dia langsung bilang ke saya, ‘Fitri, saya ceraikan kamu satu, dua, tiga,’ lalu pergi membawa bajunya,” tulis Melda.

Tiga hari setelah kejadian itu, tepat pada 17 Agustus 2025, suaminya menerima SK PPPK dan resmi bertugas di Satpol PP dan WH Aceh Singkil.

“Mengapa baru sekarang saya diceraikan, setelah dia jadi PPPK? Kalau memang masalah lama, kenapa tidak dari dulu?” tulis Melda di akun Facebook-nya. (hm16)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN