Kapolres Batu Bara Perintahkan Gudang CPO Ilegal di Lima Puluh Ditutup


Kapolres Batu Bara, AKBP Doly HH Nelson Nainggolan saat pimpin Anev gangguan Kamtibmas dan kinerja personel di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, Rabu (7/5/2025). (f:ist/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly HH Nelson Nainggolan secara tegas memerintahkan gudang CPO ilegal di Lima Puluh ditutup.
Hal ini diperintahkannya pada Kasat Reskrim AKP Tri Boy Alvin Siahaan saat memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) gangguan Kamtibmas dan kinerja personel di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, Rabu (7/5/2025).
"Saya meminta kepada Kasat Reskrim yang baru untuk menutup gudang CPO ilegal di Lima Puluh. Supaya tidak terjadi perkelahian. Dan saya dapat info di saat pembongkaran terdapat barang narkoba," katanya.
Selain memerintahkan Kasat Reskrim, Doly juga memerintahkan Satres Narkoba untuk meningkatkan lagi pengungkapan kasus.
"Masing-masing Polsek juga saya perintahkan melakukan pengungkapan minimal 2 kasus perminggu. Mari kita rangkul anggota kita untuk meningkatkan lagi pengungkapan. Ayo kerja sama untuk melakukan penangkapan terduga kasus narkoba," ucapnya.
Mantan Kanit 3 Subdit I Dittipidter Bareskrim Polri ini juga menegaskan perlunya peningkatan pengamanan dan patroli untuk mencegah balap liar dan tawuran.
"Lakukan pengamanan, jangan sempat ada lagi balap liar dan tawuran," tuturnya. (ebson/hm25)