Jaksa Hadirkan Saksi yang Bersihkan Kamar Terdakwa di PN Siantar Usai Dibunuhnya Shela

Situasi persidangan kasus pembunuhan Mutia Pratiwi alias Shela. (f:gideon/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Jaksa Penuntut Umum (JPU) hadirkan saksi Tukang pijat terdakwa Joe Frisco, Dani dalam persidangan yang digelar di PN Pematangsiantar, Rabu (4/6/2025). Dani berada di rumah terdakwa di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur sesaat setelah pembunuhan Mutia Pratiwi alias Shela.
Dalam keterangannya di persidangan, Dani mengaku dihubungi terdakwa pada Senin (21/10/2024) sekitar Pukul 11.00 WIB. Sesampainya di rumah itu, Dani bertemu dengan terdakwa lainnya, Sahrul yang tengah tidur di sofa lantai dasar.
Tak lama berselang, Joe turun dari lantai dua menemui Dani, dan meminta untuk membersihkan kamarnya di lantai dua. "Saya ambil pel dulu dari lantai satu dan langsung naik ke atas," kata Dani.
Saat itu, kain pel dalam keadaan basah seperti baru selesai digunakan. Dia lantas membersihkan kamar Joe dengan kondisi agak gelap, sedangkan Joe berada di depan pintu kamar duduk di kursi.
Dani mengaku membersihkan kain pel di wastafel yang berada di dalam kamar mandi. "Kamar mandinya di dalam kamar tidur itu juga," ujarnya.
Saat membersihkan kain pel, ia melihat warna kecoklatan dan merah dengan warna coklat lebih dominan. Dia mengaku tidak menghirup bau darah, sehingga tidak mencurigai air kotor itu.
Usai membersihkan kamar, Dani lantas turun ke lantai dasar menemui Sahrul yang sudah bangun. Keduanya sempat mengobrol sebelum Jos menyusul mereka.
"Ada yang meninggal di rumah ini," kata Dani meniru perkataan Sahrul kepadanya.
Dia kemudian menanyakan penyebab kematian yang belakangan diketahui bernama Shel itu. Namun Sahrul menyarankan bertanya langsung ke Joe Frisco.
"Aku tidak menanyakan, dan meminta untuk langsung pulang," ujarnya. Sesaat kemudian Joe menghampiri mereka, dan meminta Dani untuk tetap tinggal. "Saya diminta ikut ke BCA di Megaland," ucapnya.
Dani, Joe dan Sahrul selanjutnya pergi mengendarai mobil Toyota Land Cruiser ke Megaland. "Bos Joe yang mengemudi, itu mobil pribadi dia," tuturnya.
Usai dari Megaland mereka menuju salah satu cafe di pusat kota. Di sana Dani mengaku bertemu dengan pimpinan Bank Mandiri Kota Pematangsiantar. "Kami beda meja, saya tidak tahu apa yang dibahas mereka," ucapnya.
Satu jam kemudian pertemuan itu selesai, dan mereka menuju Sapadia Hotel, Jalan Diponegoro, Kecamatan Siantar Selatan. "Sahrul memesan kamar. Kami langsung masuk," katanya.
Di dalam kamar, lanjut Dani, sempat terjadi perdebatan antara Joe dengan Sahrul. Dia mendengar Sahrul meminta untuk tidak diseret dalam kasus tersebut. "Abang harus terlibat," kata Dani meniru perkataan Joe kepada Sahrul.
Tidak lama kemudian, Dani meminta izin untuk pulang karena memiliki urusan lain. "Saya sampai di situ saja berinteraksi dengan mereka," ucapnya. (Gideon/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Dipukul Kayu, Uang dan Sepeda Motor IRT Dibawa Begal di Tembung