Inspektorat Sergai Akan Periksa Camat dan 12 Kades Terkait Dana Desa di Sipispis


Aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi masyarakat peduli desa didepan Kantor Bupati Sergai. (f:damanik/mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Pascaaksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) di depan Kantor Bupati, Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berencana memanggil Camat Sipispis dan 12 Kepala Desa (Kades) terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2023.
Camat Sipispis, Herbin Damanik, menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan monitoring dan evaluasi bersama Inspektorat terhadap penggunaan DD di desa-desa tersebut. Hasil evaluasi telah diserahkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti.
"Kami bersama Inspektorat telah melakukan monitoring dan evaluasi, dan hasilnya telah diserahkan ke Inspektorat selaku pihak yang berwenang," ujar Herbin Damanik.
Baca Juga: Bupati Sergai Perintahkan Inspektorat Periksa Dugaan Penyelewengan Dana Desa di 12 Desa Sipispis
Rencananya, pada Kamis (15/5/2025), Camat dan 12 Kades akan dipanggil Inspektorat Kabupaten Sergai untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan DD yang dilaporkan masyarakat.
Sebelumnya, Bupati Sergai, H Darma Wijaya, memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa dugaan penyelewengan DD tahun 2023 itu, setelah mendengar langsung aspirasi dari puluhan massa yang mengatasnamakan AMPD dalam aksi unjuk rasa, pada Jumat (2/5/2025). (damanik/hm27)