Bupati Sergai Perintahkan Inspektorat Periksa Dugaan Penyelewengan Dana Desa di 12 Desa Sipispis


Puluhan warga unjuk rasa memintah Bupati Sergai memeriksa dugaan penyelewengan dana desa di Kecamatan Sipispis (f:damanik/mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Darma Wijaya, memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2023 di 12 desa di Kecamatan Sipispis.
Perintah ini disampaikan Bupati setelah mendengar langsung aspirasi dari puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sergai dalam aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Sergai, Jumat (2/5/2025).
“Saya ucapkan terima kasih atas masukan dari masyarakat peduli desa. Saya akan segera memerintahkan Inspektorat memeriksa seluruh desa yang dilaporkan. Aspirasi ini akan kami tindak lanjuti secepatnya,” tegas Darma didampingi Wakil Bupati H. Adlin Umar Yusri Tambunan.
Kepala Inspektorat Sergai, Dimas Kurnianto, menyatakan laporan tersebut akan dipelajari dan segera diproses sesuai ketentuan.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dan meminta dokumen pendukung terkait dugaan penyimpangan di 12 desa tersebut,” katanya sembari menegaskan langkah masyarakat ini sudah sesuai Pasal 23 Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.
Dalam unjuk rasa yang dipimpin M. Juanda, massa membawa spanduk bertuliskan, “DD di Kecamatan Sipispis bermasalah, diduga korupsi (mark up), diselewengkan dan dimainkan kades. Periksa oknum kades tersebut secepatnya” serta “Proses dan tindak 12 desa di Kecamatan Sipispis terkait dana desa tahun 2023.”
Juanda menegaskan, Dana Desa adalah instrumen penting untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi kepala desa.
Berikut beberapa rincian kegiatan yang dilaporkan bermasalah oleh para pendemo:
Desa Gunung Monako: pembangunan jalan lingkungan (Rp291,8 juta), festival & HUT RI (Rp27,9 juta), pemeliharaan jalan (Rp28,8 juta)
Desa Mariah Nagur: kegiatan posyandu (Rp117,7 juta), rehab jembatan (Rp255,7 juta), drainase (Rp340,6 juta)
Desa Marubun: jalan lingkungan Dusun IV (Rp133,2 juta), pengerasan jalan usaha tani (Rp71,5 juta), posyandu stunting (Rp85,9 juta)
Desa Buluh Duri: penyuluhan masyarakat (Rp102,7 juta), rehab balai desa (Rp256,3 juta), rabat beton jalan poros (Rp201,1 juta)
Desa Naga Raja: posyandu stunting (Rp55,7 juta), rabat beton jalan poros (Rp276,2 juta), saluran drainase (Rp100,1 juta)
Desa Parlambean: keadaan mendesak untuk 18 orang (Rp64,8 juta), drainase & TPT (Rp330,2 juta), posyandu stunting (Rp46 juta)
Desa Pispis: keadaan mendesak 12 orang (Rp43,2 juta), rumah layak huni (Rp87,5 juta), telford Dusun VI (Rp139,1 juta)
Desa Rimbun: rabat beton jalan poros (Rp443,9 juta), mesin potong rumput & honor kebersihan (Rp38,8 juta), peningkatan aparatur desa (Rp15 juta)
Desa Sibarau: pelatihan perempuan (Rp39,7 juta), rabat beton & TPT (Rp155,8 juta), saluran drainase (Rp125,9 juta)
Desa Simalas: bibit tanaman & ternak (Rp40 juta), jalan lingkungan (Rp334,9 juta), tembok penahan tanah (Rp77,3 juta)
Desa Sipispis: posyandu stunting (Rp106,7 juta), jalan usaha tani (Rp547,8 juta), keadaan mendesak (Rp72 juta)
Desa Nagur Pane: keadaan mendesak 10 orang (Rp36,6 juta), pemeliharaan jalan & drainase (Rp186 juta), becak barang (Rp25 juta)
Bupati Darma memastikan bahwa laporan masyarakat akan ditindaklanjuti serius demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. (damanik/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Bupati Sergai Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan