Imigrasi Sibolga Perketat Pengawasan WNA melalui Operasi Wira Waspada di PT Agincourt Resources

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, saat menyambangi PT. Agincourt Resources dalam pelaksanaan Operasi Wira Waspada. (foto:humasimigrasisibolga/mistar)
Sibolga, MISTAR.ID
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga melakukan kunjungan ke PT Agincourt Resources, yang berlokasi di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dalam rangka pelaksanaan Operasi Gabungan Wira Waspada.
Operasi ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Akbar Drajat Bogitara, menyatakan bahwa Imigrasi mengambil langkah tegas dalam memberantas penyalahgunaan izin tinggal oleh Warga Negara Asing (WNA), khususnya di sektor pariwisata dan pertambangan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk memastikan bahwa keberadaan dan aktivitas orang asing sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Akbar Drajat Bogitara, Jumat (18/7/2025).
Akbar mengapresiasi keterbukaan dan kerja sama yang ditunjukkan oleh manajemen PT Agincourt Resources serta seluruh mitra kerja mereka selama pelaksanaan operasi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 15 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di lokasi, tidak ditemukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian.
Hal ini menurut Akbar menjadi bukti nyata dari sinergi yang baik antara Imigrasi Sibolga dan pihak perusahaan dalam menjaga ketertiban administrasi keimigrasian.
Ia menjelaskan bahwa istilah “Wira Waspada” diangkat dari bahasa Sanskerta yang memiliki makna berani, kuat, nasionalis, serta tetap waspada dan profesional dalam menjalankan tugas negara.
“Wira berarti berani dan nasionalis, sedangkan Waspada berarti selalu siaga, berhati-hati, dan mengutamakan keselamatan. Semangat inilah yang menjadi dasar operasi pengawasan kami,” katanya.
Akbar menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Sibolga berkomitmen untuk memastikan setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan kontribusi positif, sesuai dengan izin tinggal yang mereka miliki.
“Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan keimigrasian dan mengancam ketertiban umum,” ucapnya tegas.
Lebih lanjut, Akbar menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memperkuat pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Komitmen kami dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025 semakin diperkuat melalui pelaksanaan Operasi Wira Waspada yang dilakukan secara serentak ini,” tuturnya mengakhiri. (feliks/hm27)