Hari Pertama Ops Patuh Toba 2025, Polres Sibolga Tindak 46 Pelanggar Lalu Lintas

Personel Sat Lantas Polres Sibolga saat melakukan razia penindakan pada Operasi Patuh Toba 2025. (Foto: Humas Polres Sibolga/Mistar)
Sibolga, MISTAR.ID
Hari pertama Operasi Patuh Toba 2025, Polres Sibolga melaksanakan razia dan berhasil melakukan penindakan terhadap 46 pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Sibolga AKP Pennedi Sihotang, menyampaikan usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2025 pada 14 Juli 2025, Sat Lantas Polres Sibolga langsung gercep (gerak cepat) melaksanakan razia dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
"Hasil penindakan di hari pertama dalam Ops Patuh Toba 2025 ini jumlahnya mencapai 46, dengan perincian tilang 20 set dan tilang teguran 26 set," ujar Pennedi Sihotang, Selasa (15/7/2025).
Kasat Lantas menjelaskan, pihaknya melakukan razia di sejumlah lokasi rawan kecelakaan lalu lintas yakni di Jalan R. Suprapto tepatnya simpang Jalan Tongkol dan Jalan SM Raja Simpang Aido, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota; Jalan SM Raja dan Jalan Kader Manik, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan.
Kegiatan penindakan ini turut dihadiri Kasat Binmas Polres Sibolga AKP Martua Sinaga serta Kanit Kamsel Sat Lantas Ipda Dedi Kurniawan, bersama personel Satlantas Polres Sibolga di wilayah hukum Polres Sibolga.
Dalam pelaksanaan Ops Patuh Toba 2025 ini, Sat Lantas Polres Sibolga juga melakukan pemasangan spanduk imbauan sebanyak 9 lembar, leaflet 55 lembar, dan stiker 60 lembar.
Kasihumas Polres Sibolga AKP Suyatno menambahkan, terhadap 46 pelanggar lalu lintas yang ditindak karena tidak memakai helm SNI, tidak melengkapi surat kendaraan, dan tidak memakai sabuk pengaman.
Ia menjelaskan, Ops Patuh Toba 2025 bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di jalan raya maupun yang sedang beristirahat, serta mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan serta meminimalisasi pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan lalu lintas.
“Secara khusus kita juga mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar, kebut-kebutan, knalpot brong, mengemudi dipengaruhi alkohol, dan mengemudi kendaraan ugal-ugalan," katanya. (feliks/hm25)