Erni Ariyanti Belum Dipanggil Polisi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik

Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus. (foto:iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, mengaku hingga kini belum menerima pemanggilan dari pihak kepolisian terkait laporan yang ia buat terhadap Wakil Ketua DPRD Deli Serdang dari Fraksi Golkar, Hamdani Syahputra Adjam.
Laporan tersebut dilayangkan Erni ke Polda Sumut pada 14 Agustus 2025 lalu dengan Nomor: STTLP/B/1330/VIII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Ia menuding Hamdani melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial.
“Belum (ada pemanggilan dari polisi). Masih proses. Laporannya sudah di Polda,” ujar Erni kepada wartawan saat ditemui di salah satu acara di Istana Maimun, Kota Medan, Rabu (20/8/2025) sore.
Erni menegaskan, laporannya berkaitan dengan pencemaran nama baik dan pelecehan verbal yang ia terima.
“Pencemaran nama baik dan pelecehan secara verbal terhadap saya sebagai ibu, istri, dan perempuan,” ucap politisi Partai Golkar tersebut.
Ia pun berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporannya.
“Semoga masalah ini cepat selesai. Kita tunggu proses dari pihak kepolisian,” tuturnya.
Terkait spekulasi adanya kaitan laporan tersebut dengan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sumut, Erni membantahnya.
“Tidak ada kaitannya (dengan Musda DPD Golkar),” ucapnya.
Sebelumnya, Hamdani diketahui mengomentari unggahan akun Instagram @hastaranesia.id yang menyinggung kedekatan Erni Ariyanti dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Dari akun pribadinya, @hamdanisyahputra131313, Hamdani beberapa kali menuliskan komentar bernada sindiran, seperti perjodohan hingga tudingan hubungan personal.
“ada cieee cieee, cocok serasi, satu binor, dan satu lagi lakor,” tulis Hamdani dalam kolom komentar pada 10 Agustus 2025 lalu. (iqbal/hm16)