Kepala Bayi Pasien Putus saat Persalinan, Begini Penjelasan Dinkes Tapteng

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Tapteng, Lisna Panjaitan, dan Kepala Puskesmas Pinangsori, Achiruddin Hutagalung bersama tim medis lainnya, saat menjelaskan kronologi bayi meninggal setelah kepala terputus saat proses bersalin. (foto: feliks/mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Kasus dugaan malapraktik yang menyebabkan kepala bayi terputus saat proses persalinan di Puskesmas Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menjadi sorotan publik usai viral di media sosial.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tapteng beralasan tindakan tim medis sudah sesuai prosedur dan janin diketahui sudah tidak bernyawa sejak awal pemeriksaan.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Tapteng, Lisna Panjaitan, dalam konferensi pers bersama Kepala Puskesmas Pinangsori, Achiruddin Hutagalung, dan tim medis, Rabu (20/8/2025).
“Dari pemeriksaan awal, denyut jantung janin tidak terdengar. Keputusan tenaga medis difokuskan untuk menyelamatkan nyawa ibu, sesuai standar profesi dan SOP yang berlaku,” ujar Lisna.
Menurutnya, pasien berinisial FJN, 38 tahun, datang ke Puskesmas pada 18 Agustus 2025 dengan tanda-tanda persalinan dan tekanan darah tinggi. Bidan sempat menyarankan rujukan ke rumah sakit, namun ditolak oleh keluarga. Setelah pembukaan lengkap dan kondisi air ketuban keruh, proses persalinan tetap dilanjutkan dengan prioritas keselamatan ibu.
Lisna menyebutkan pada saat persalinan, bayi mengalami distosia bahu dan memiliki perkiraan berat 4 Kg. Tim medis kemudian melakukan manuver penarikan untuk menghindari risiko lebih fatal terhadap sang ibu. Akibatnya, kepala bayi terlepas.
“Kami sangat berempati kepada keluarga. Namun kami tegaskan, secara medis dan medikolegal, tindakan yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Informed consent juga sudah ditandatangani pasien sebelum tindakan dilakukan,” katanya.
Lisna meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari video viral yang beredar di media sosial, dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang tengah berjalan.
Dilaporkan ke Polisi
Ayah bayi, Irawan, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapteng atas dugaan malapraktik, dengan nomor laporan: STPL/B/421/VIII/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU tertanggal 19 Agustus 2025.
“Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti. Kepala bayi terputus saat proses persalinan, dan ini sangat mengecewakan,” kata Irawan.
Kekecewaan keluarga juga disampaikan melalui unggahan akun Facebook Uwiie Poetrisagita, adik dari ibu bayi. Dalam unggahan videonya, ia menyebut ada kejanggalan saat memandikan jenazah bayi dan mempertanyakan kurangnya empati dari pihak Puskesmas.
“Kami hanya ingin tahu kronologi sebenarnya. Kenapa bisa sampai kepala bayi terputus dan jatuh ke lantai,” tulisnya. (feliks/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Pelaku Tega Membunuh Siswa SMP di Deli Serdang Karena Hal Sepele