Empat Pelaku Pungli di Simpang Sei Mati Ditangkap Polisi


Empat pelaku pungli saat diamankan personel Polsek Medan Labuhan. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Empat orang pemuda diamankan personel Polsek Medan Labuhan setelah tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan KL. Yos Sudarso, tepatnya di Simpang Sei Mati, Medan.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025), ia mengungkapkan identitas para pelaku, masing-masing Andika, 39 tahun, Januar, 36 tahun, David, 23 tahun, dan Hendra, 34 tahun, seluruhnya warga Medan Labuhan.
"Dari tangan keempat pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai hasil pungli. Mereka beraksi dengan modus berpura-pura mengatur lalu lintas, terutama menargetkan sopir truk yang melintas," ujar Kompol Tohap.
Ia menegaskan aksi seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ketertiban umum dan membuat masyarakat merasa tidak aman. Keempat pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Labuhan.
"Kami terus meningkatkan patroli dan operasi premanisme guna menekan segala bentuk tindakan ilegal di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan pungli di lingkungan sekitar," tuturnya. (kamaluddin/hm25)