Sunday, May 18, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Sita 40 Unit Knalpot Brong di Bahorok Langkat

journalist-avatar-top
Minggu, 18 Mei 2025 16.18
polisi_sita_40_unit_knalpot_brong_di_bahorok_langkat

Petugas Polsek Bahorok saat razia puluhan knalpot brong. (f:ist/mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Tim Operasi Polsek Bahorok menggelar razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, Sabtu malam (18/5/2025).

Razia berlangsung di Jalan Lintas Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, jalur yang dikenal ramai dilintasi wisatawan dan anak muda. Hasilnya, sebanyak 40 unit knalpot racing berhasil diamankan petugas dari berbagai kendaraan pelanggar.

Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, membenarkan kegiatan tersebut sebagai bentuk respons atas keresahan warga. Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menciptakan gangguan ketertiban umum.

"Kami menerima banyak laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh kebisingan knalpot brong, terutama pada malam hari. Karena itu, razia ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan," ujar AKP Tunggul Situmeang, Minggu (18/5/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Bahorok.

"Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga. Kami juga mengimbau agar masyarakat, khususnya pengendara roda dua, tidak memodifikasi kendaraan secara ilegal yang dapat merugikan orang lain," tuturnya. (bayu/endang/hm25)


REPORTER: