Wednesday, July 16, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Ekshumasi Korban Penganiayaan Diwarnai Demo Warga Pangkalan Susu

journalist-avatar-top
Rabu, 9 Juli 2025 20.00
ekshumasi_korban_penganiayaan_diwarnai_demo_warga_pangkalan_susu

Puluhan warga berunjuk rasa di TMP Bahagia saat ekshumasi makam M. April (foto:dokumentasilangkatterkini/mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Polisi melakukan ekshumasi (penggalian kembali) makam M. April di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bahagia di Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Rabu (9/7/2025).

April tewas, Selasa (1/7/2025) lalu diduga dianiaya usai kedapatan mencuri udang sebanyak dua kilogram.

Puluhan keluarga almarhum April dan warga sekitar melakukan aksi unjuk rasa di lokasi ekshumasi dengan membawa poster.

Keluarga menuntut polisi segera menangkap para pelaku penganiayaan April hingga meninggal dunia.

Dalam poster warga tertulis beragam tuntutan keluarga seperti "April bukan musuh negara kenapa harus dianiaya sampai mati", "Kami datang untuk saudara kami M.April", "Bapak Polri yang terhormat, Adik kami M. April telah pergi tolong hargai nyawanya dengan keadilan bukan dengan uang", dan poster lainnya.

Kapolsek Pangkalan Susu, AKP R Naibaho menyatakan ekshumasi melibatkan pihak rumah sakit Bhayangkara Polda Sumatera Utara (Sumut). "Untuk hasilnya nanti kita tunggu dari Rumah Sakit Bhayangkara," kata Naibaho.

Lebih lanjut menurut Naibaho, ekshumasi perlu digelar ketika dicurigai kematian seseorang tidak wajar.

Sebelumnya Polsek Pangkalan Susu telah menetapkan W sebagai tersangka kasus penganiayaan yang sebabkan kematian April. (endang/hm16)



REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN