Wednesday, July 23, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Eks Pj Sekda Sumut Ahmad Effendy Pohan Diperiksa, Ini Fokus KPK

journalist-avatar-top
Rabu, 23 Juli 2025 09.36
eks_pj_sekda_sumut_ahmad_effendy_pohan_diperiksa_ini_fokus_kpk

Mantan Pj Sekdaprovsu Effendy Pohan diperiksa KPK sebagai saksi dugaan korupsi proyek Jalan Sumut. (Foto: Iqbal/Mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), M Ahmad Effendy Pohan (MAEP) pada Selasa (22/7/2025).

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, M Ahmad Effendy Pohan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.

"Pemeriksaan terhadap Ahmad Effendy fokus pada dugaan pergeseran anggaran dalam proyek pembangunan jalan yang sebelumnya tidak tercantum dalam perencanaan anggaran. Kita dalami itu," katanya mengutip dari Detik, Rabu (23/7/2025).

Dijelaskannya, dua proyek di PUPR itu sebelumnya belum masuk dalam perencanaan anggaran, kemudian proyek itu muncul. "Nah, bagaimana prosesnya, sedang kami dalami,” ujar Budi.

Meski begitu, KPK belum membeberkan secara rinci materi penyidikan karena masih dalam proses pendalaman.

Diketahui, KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada Juni 2025 dan menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:

1. Topan Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut

2. Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut

3. Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut

4. M Akhirun Pilang (KIR), Direktur Utama PT DNG

5. M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN

KPK menduga Topan Ginting mengatur pemenangan lelang proyek senilai Rp231,8 miliar kepada perusahaan tertentu dengan imbalan fee Rp8 miliar. Selain itu, Akhirun dan Rayhan diduga telah menarik dana sebesar Rp2 miliar untuk dibagikan kepada pejabat yang membantu pengondisian proyek.

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menggeledah rumah Topan Ginting dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan senjata api. []

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN