Dua Pelaku Perampokan di Medan Bermodus Pacaran Ternyata Suami Istri

Kedua tersangka saat digiring polisi ke sel tahanan. (f:putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sepasang muda-mudi yang ditangkap polisi usai melakukan pencurian dengan kekerasan bermodus pacaran, ternyata pasangan suami istri. Keduanya Fitri Balqis, 23 tahun, dan Jahfaldi Adha, 21 tahun, warga Jalan Karya, Sei Agul, Medan Barat.
Pada wartawan, keduanya mengaku telah menikah siri dan memiliki seorang anak yang masih berusia dua bulan. "Sudah nikah kami, nikah siri. Anak kami umur dua bulan," ujar Jahfaldi, yang dibenarkan Fitri, Jumat (20/6/2025).
Penangkapan dilakukan saat keduanya berada di Hotel OYO 453 di Jalan Sei Belutu, pada Rabu (5/6/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp255 ribu, dua unit handphone yang digunakan Fitri untuk menjebak korban, serta satu unit sepeda motor Honda Beat BK 4759 ACO yang digunakan untuk mengantar korban ke Binjai.
"Ditangkap pas lagi di hotel," ujar Jahfaldi singkat.
Dihadapan polisi, pasangan ini mengaku melakukan aksi nekat tersebut karena faktor himpitan ekonomi. Keduanya tidak memiliki pekerjaan tetap dan mengaku uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Kami memang incar keretanya (sepeda motornya)," kata Jahfaldi. Ia juga mengklaim bahwa ini adalah aksi pertama mereka. “Baru sekali ini,” katanya menambahkan.
Sebelumnya, seorang pria berinisial KL melapor ke polisi setelah menjadi korban pencurian dengan kekerasan. KL mengaku kehilangan sepeda motor NMax dan kartu ATM setelah diajak berkencan oleh wanita yang mengaku bernama Beby, yang ternyata adalah Fitri Balqis.
Setelah berjalan-jalan, korban diajak menginap di hotel di Jalan Abdullah Lubis, Medan. Di dalam kamar, tiba-tiba datang dua pria yang mengaku sebagai teman suami Beby dan kemudian mengintimidasi korban. Usai kejadian itu, motor dan ATM korban dibawa kabur. (putra/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Bareskrim Bentuk Direktorat TPPA dan TPPO di Polda Sumut